KOMUNIKASI : RELASI MASSA MELALUI MEDIA MASSA
A.
Komunikasi Massa
Komunikasi
massa menurut George Gebner adalah “mass communication is the technologycally
and institutionally based productionand distribution of the most broadly shared
continous flow of mass in industrial societes.” Kemudian John Robert Bittner mengungkapkan bahwa pesan yang disampaikan melalui
media ke massa yang banyak. Selanjutnya Jalaludin Rakhmat mengungkapkan bahwa
komunikasi yang ditujukan kepada massa dengan menggunakan media elektronik
khususnya televisi. Televisi digunakan karena pada tahun 1991 satu-satunya
media yang digunakan untuk berkomunikasi dan untuk menyampaikan pesan ke
masyarakat luas. Televisi masih digunakan, akan tetapi masih ada media yang
jauh lebih efektif menyampaikan pesan kepada masyarakat luas, yakni sosial
media.
Komunikasi
massa adalah pesan yang disampaikan oleh komunikator dengan menggunakan media
massa yang terlembaga bersifat satu arah kepada komunikan. Selama pesan itu
disampaikan kepada masyarakat luas dengan menggunakan media itu lah komunikasi
massa. Berikut ciri-ciri komunikasi massa :
1.
Komunikator
dalam menyampaikan komusikasi massa terlembaga/melembaga.
2.
Komunikan
bersifat heterogen, peneriman pesasn dalam hal ini penonton, pendengar, atau
pembaca pasti bersifat heterogen. Kita tidak bisa memaksakan pesan yang kita
sampaikan melalui media massa untuk penerima pesan yang homogen.
3.
Pesan
bersifat umum, karena pesan yang disampaikan untuk masyarakat yang bersifat
heterogen pesannya tidak akan sangat spesifik untuk individu pasti umum.
4.
Bersifat
satu arah, efek dari satu arah pastinya delay maka komunikator dan komunikannya
tidak dapat melakukan kontak secara langsung.
5.
Menimbulkan
keserempakan, kelebihan komunikasi massa dibandingkan dengan komunikasi lainnya,
adalah jumlah sasaran khalayak atau komunikan yang dicapainya relatif banyak
dan tidak terbatas, bahkan lebih. Komunikan yang banyak tersebut secara
bersamaan atau serempak memperoleh pesan yang sama.
6.
Mengandalkan
alat teknis, “komunikasi massa itu tidak bisa tanpa media”.
7.
Control
by gatekeeper, yaitu orang yang berkewajiban untuk menentukan pesan itu boleh
disampaikan, pantas disampaikan atau justru sebaliknya kepada khalayak.
Gatekeeper orang yang bertanggung jawab penuh pada bolehnya pesan itu sampai
atau tidak sampai atau memang harus di block sampai disitu saja kepada
masyarakat luas.
Pada umumnya, komunikasi massa memiliki kaitan yang kuat dengan
media massa. Secara khusus, komunikasi massa memiliki 10 macam fungsi, sebagai
berikut :
1.
Fungsi
informasi, menyampaikan informasi secara cepat kepada khalayak massa merupakan
fungsi pokok dari komunikasi massa.
2. Fungsi hiburan, kita tahu bahwa unsur hiburan yang paling nyata dan menonjol dalam media massa, terdapat pada televisi jika dibandingkan dengan media massa lainnya. Apalagi untuk TV swasta, proporsi acara yang bernuansa hiburan sangatlah menonjol.
3. Fungsi persuasi, maksudnya memberikan point-point yang disampaikan oleh komunikator kepada masyarakat.
4. Transmisi budaya, terjadinya perubahan nilai-nilai budaya dalam suatu masyarakat, tidak terlepas dari keberhasilan media massa dalam memperkenalkan budaya-budaya global kepada audiens massa.
5. Mendorong integrasi sosial.
6. Pengawasan, dalam hal ini mereka memberi pengawasan penuh terhadap denomena sosial yang terjadi.
7. Korelasi, media massa berfungsi untuk menghubungkan berbagai elemen masyarakat.
8. Pewarisan sosial, ada nilai-nilai sosial yang bisa disampaikan menggunakan komunikasi massa.
9. Melawan kekuasaan represif.
Menurut De Felur dan Denis, terdapat 7 komponen komunikasi massa, diantaranya :
1. Komunikator, merupakan pihak dari media yang menyampaikan pesan kepada khalayak, seperti jurnalis.
2. Pesan, berkaitan dengan konten yang dibuat dari sudut pandang media massa tersebut terhadap suatu isu tertentu.
3. Media, sebagai saluran yang bersifat fisik, seperti media cetak atau media elektronik.
4. Komunikan, terdiri dari kumpulan individu yang menerima pesan dari media massa.
5. Gate Keeper, berperan untuk menentukan pesan massa yang akan disampaikan ke komunikasn dan mana yang tidak.
6. Noise.
7. Feedback.
Komunikasi tentu saja memiliki efek. Efek komunikasi massa menurut Steven A. Chafee, sebagai berikut :
a. Efek ekonomis, menyediakan pekerjaan dan menggerakkan ekonomi.
b. Efek sosial, menunjukkan status.
c. Efek penjadwalan kegiatan.
d. Efek penyaluran/penghilang perasaan.
e. Efek perasaan terhadap jenis media, jenis media yang digunakan dalam menyampaikan pesan, tentu saja akan memiliki connection tersendiri pada penikmatnya.
Dalam sosial media tidak ada gatekeeper. Karena di media sosial yang menjadi keeper adalah penyebar pesan itu sendiri. Berbeda dengan televisi, koran, radio, dan sebagainya yang mempunyai gatekeeper sesuai divisinya. Maka dari itu kita harus bijak dalam menyikapi teknologi yang membuat komunikasi massa ada di tangan kita. Dalam gars besarnya komunikasi massa yaitu komunikasi yang disampaikan oleh komunikator ke komunikan melalui media yang terlembagakan bersidat satu arah dan umum.
B.
Bentuk Komunikasi New Media
Komunikasi new media merupakan bentuk komunikasi pengembangan dari
komunikasi massa yang mainstream. Misal yang dulunya dari cetakan sekarang ada
online. Dengan kehadiran internet semua menjadi berubah dalam pemberitaan
publik dan sosial. Kemudian berita lebih cepat menyebar dan pintu dunia menjadi
semakin lebar terbuka sehingga globalisasi, efek budaya dari luar akan semakin
gampang masuk ke Indonesia. Dengan adanya new media ini setiap orang yang
menggunakan gadget bisa menjadi wartawan (citizen journalism). Dengan
hadirnya internet dan kecepatan informasi yang menyebar sehingga rawan berita
palsu (hoax). Fungsi New Media yaitu:
1. Sebagai media komunikasi, merupakan fungsi yang paling banyak;
2. Media untuk mencari informasi atau data, sumber informasi yang
penting, akurat, cepat, dan mudah;
3. Fungsi komunitas, yang membentuk masyarakat baru, beranggotakan
para pengguna internet dari seluruh dunia guna mencari informasi, belanja,
melakukan transaksi bisnis, dan sebagainya.
Istilah “new media”identik dengan konten digital yang dapat
didistribusikan secara interaktif melalui internet. Konten internet yang berupa
gabungan berbagai jenis media, teks, gambar, suara, dan video, ditambah dengan
kemampuan interaktifnya, mengalahkan kemampuan segenap media yang pernah ada,
dalam hal ini old media (media lama). Kelebihannya sendiri dengan keberadaan
arsip yang bisa diakses setiap saat dan mudah. Pengakses internet dapat melihat
berita atau artikel yang ditayangkan bertahun-tahun sebelumnya. Dalam karakteristiknya, new media
sendiri memiliki empat karakteristik antara lain :
1. Digitality;
2. Interactivity;
3. Dispersality;
4. Virtuality.
C.
Cara Cerdas Memanfaatkan Media Sosial Untuk Generasi C
Istilah generasi x, generasi y, generasi z tentu sudah tidak asing. Namun pasti belum dengar tentang generasi c. Generasi c merupakan istilah untuk orang-orang yang senantiasa terhubung dengan internet. Generasi c tidak dibatasi oleh rentang usia, orang-orang yang berusia 15 hingga 70 tahun pun dapat digolongkan dalam klasifikasi ini bila aktif menggunakan internet setiap hari. Penggunaan huruf c ditunjukkan untuk mendeskripsikan beberapa karakter generasi ini yaitu connected, communicating, computerize, community oriented, always clicking, dan cashless. Rutinitas seharian generasi c rasanya belum lengkap tanpa dukungan informasi dan fitur-fitur canggih dari internet. Berikut beberapa yang dilakukan generasi c dalam memanfaatkan media sosial :
1.
Mempromosikan
Bisnis
Sebagian generasi c di usia produktif biasanya menggunakan media sosial untuk mempromosikan bisnis. Sekarang bisnis online maupun offline bisa dipromosikan secara maksimal melalui media sosial yang tepat seperti instagram, youtube, dan facebook. Semakin banyak followers di media sosial makan semakin besar pula kesempatan mendapatkan pelanggan baru. Personal branding bisnis media sosial harus dilakukan secara terencana supaya bisnisnya memiliki ciri khas yang membuat pelanggan tidak mau beralih ke komputitor.
2.
Menyimpan
Portofolio
Jika bekerja di industri kreatif maka sebaiknya menggunakan media sosial sebagai tempat menyimpan portofolio. Sebagian dari generasi c jangan malas untuk update secara rutin. Portofolio tersebut membuktikan bahwa seorang yang profesional memiliki banyak karya yang baik dan sangat mencintai pekerjaan yang sedang dikerjakan. Ketika ingin menjaring client baru atau mecari pekerjaan baru, tinggal menyodorkan portofolio yang sudah tersimpan rapi di media sosial. Menyimpan portofolio di media sosial lebih mudah diakses dan tidak mudah kehilangan data pribadi yang sifatnya penting.
3.
Menjalin
Relasi
Faktanya menjalin relasi di media sosial tidak terlalu buruk, karena bisa mengenal public figure, rekan se-profesi atau teman baru yang hobinya sama melalui media sosial. Jika sering menjalin relasi di media sosial pastikan berkenalan dengan orang-orang yang menyenangkan dan bisa membawa dampak positif bagi kehidupan. Bahkan tidak sedikit generasi c yang bisa bertemu kembali dengan teman lama karena aktif menjalin relasi di media sosial. Di media sosial banyak sekali peluang kerja dan bisnis yang bisa di dapatkan jika memanfaatkan media sosial dengan cara yang tepat.
4.
Mencari
Referensi Belanja Online
Selain bisa dimanfaatkan untuk mempopulerkan bisnis media sosial juga bisa digunakan untuk mencari referensi belanja online. Saat ini banyak sekali toko online yang menyediakan produk dan jasa berkualitas melalui media sosial. Dan hanya perlu teliti membandingkan harga dan kualitas serta mencermati testimoni dari para pelanggan lainnya. Kalau teliti sebelum memutuskan untuk belanja online kemungkinan besar bisa mendapatkan produk terbaik dengan harga paling murah.
5.
Mendapatkan
Informasi Valid
Jangan mengaku generasi c kalo tidak teliti mendapatkan informasi yang valid. Orang-orang yang tergolong dalam generasi c selalu memanfaatkan media sosial untuk mengakses informasi terkini secara real time. Jika ingin mendapatkan informasi yang valid terhadap perkembangan informasi terbaru, harus mengikuti akun-akun berita yang kebenarannya dapat dipercaya. Kemudian, harus teliti memilih dan menghindari informasi palsu (hoax). Jangan membiarkan hoax menyebar dan memberikan pengaru negatif bagi lingkungan sekitar.
6.
Memperoleh
Berbagai Inspirasi
Inspirasi
bisa datang dari mana saja salah satunya media sosial. Media sosial bisa
dimanfaatkan untuk mendapatkan inspirasi. Banyak sekali akun media sosial yang
bisa diikuti demi mendapatkab inspirasi sesuai kebutuhan. Gunakan waktu sebaik
mungkin agar lebih bermanfaat jika kamu menggunakan untuk mempelajari
keterampilan baru.
D.
PENGANTAR HUKUM MEDIA MASSA
Hukum
adalah sistem aturan yang diciptakan oleh lembaga kenegaraan, yang memiliki
kewenangan dalam membentuk dan memberlakukan hukum, yaitu badan legislatif,
yang ditunjuk melalui mekanisme tertentu. Norma hukum memuat sanksi yang tegas
dan akan segera dijatuhkan apabila dilanggar. Konsep media massa mengacu pada
sarana yang terorganisir untuk berkomunikasi secara terbuka dan pada lingkup
yang luas terhadap khalayak di dalam batas waktu tertentu. Hukum media massa
adalah segala hal yang berkaitan dengan aktivitas komunikasi yang diperantai
teknologi media. Disini akan di bahas segala peraturan tertulis terkai media
massa, seperti UU Pers, UU Penyiaran, Kode Etik Humas, Kode Eti Periklanan, UU
Perfilman, UU Hak Cipta, dan undang-undang lain yang berkaitan dengan UU Cyber.
Sesuai
prinsip bernegara adalah berkonstitusi, seperti contoh UUD 1945 pasal 28F yang
berbunyi “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi
untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk
mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi
dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.” Disini terlihat bahwa
aktivitas media massa sesungguhnya telah memiliki landasan di dalam konstitusi
terkait dengan hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.
Berikut beberapa UU yang melandasi pers dan media massa :
1.
UU
Pers di Era Soeharto
·
UU
No. 11 Tahun 1966
· UU No. 21 Tahun 1982
2.
UU
Pers di Era Reformasi
·
UU
No. 40 Tahun 1999
UU tersebut masih dirasakan dengan baik hingga sekarang. Sejak pada
tahun 1999 belum ada UU baru terkait dengan pers. Dalam UU No. 40 tentang pers
pada pasal 6 terdapat penjelasan tentang pers nasional sebagai berikut :
1.
Memenuhi
hak masyarakat untuk mengetahui;
2.
Menegakkan
nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak
Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan;
3.
Mengembangkan
pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar;
4.
Melakukan
pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan
kepentingan umum;
5.
Memperjuangkan
keadilan dan kebenaran.
Melihat begitu besarnya peran dan tanggung jawab pers maka amat
disesalkan jika pers kemudian menyimpang dari beberapa peran.
E.
Relasi Ruang Publik Dan Pers Menurut Habermas
Relasi ruang publik dan pers menurut habermas diawali dengan istilah jurnalistik. Istilah dari jurnalistik dalam bahasa Indonesia mengacu pada kata de jure dalam bahasa Perancis yang berarti kegiatan pencatatan sehari-hari. Pencatatan tersebut berkaitan dengan informasi-informasi yang berhubungan dengan kepentingan publik. Memasuki era industrialisasi terutama setelah ditemukannya media cetak kegiatan pencatatan berlangsung dalam skala lebih besar dan cepat. Kegiatan jurnalistik kemudian dikenal dengan nama “Pers”. Kegiatan jurnalistik yang dikelola oleh pers bukan hanya sebagai kegiatan penyampaian informasi semata tetapi dilengkapi dengan unsur bisnis dan persaingan antar lembaga. Oleh karena itu, membludaknya berita dan berbagai informasi menandai zaman baru di era teknologi seperti adanya pos, telegram, telepon, televisi maupun internet pada saat ini. Pers itu sendiri sebagai lembaga publik tentu harus berperan aktif dalam membangun ruang publik yang sehat. Kemudian relasi antara ruang publik dan pers tentu juga menjadi perhatian Habermas dalam karyanya yang berjudul “The Structural Transformation of the Public Sphere” pada tahun 1989. Habernas menganalisis bagaimana perkembangan pers terjadi seiring dengan perkembangan ruang publik. Habermas mengemukakan gagasannya tentang ruang publik politik yakni moment yang demokratis dalam masyarakat modern sebagai fokus pemandu utama bagi upaya teoritis filosofinya.
F.
Fungsi Media Massa
Dalam
media massa ada 4 fungsi media massa yang sudah banyak dijelaskan pada banyak
referensi tentang komunikasi massa yaitu :
1.
To
inform
Fungsi ini adalah fungsi yang paling utama dari media massa. Media massa tugas paling utamanya adalah memberikan informasi. Tentu saja saat memberikan informasi haruslah secara objektif karena media massa berbasis data contohnya berita yang berbasis data dan fakta, berita itu bukan opini. Karena itu media massa memberikan informasi tentang siatu peristiwa secara apa adanya.
2.
To
Educate
Media massa merupakan suatu sarana yang bisa menyebarkan nilai-nilai yang baik kepada khalayak. Media massa memiliki tanggung jawab untuk menyebarkan berbagai nilai-nilai kebaikan kepada masyarakat luas. Karena itu idealnya media massa memberikan konten-konten yang mendidik seperti televisi, radio, atau surat kabar seyogyanya menyajikan program-program yang memberikan pendidikan kepada masyarakat.
3.
To
Transform
Media massa dapat melakukan perubahan dan media massa ini dpaat disebut dengan agen perubahan karena media salah satu dari lembaga yang bisa mendorong perubahan yang lebih baik lagi. Dalam fungsi ini sebenarnya juga mengandung fungsi to control karena media juga bisa menjadi alat untuk mengkontrol.
4.
To
Entertain
Media massa sebagai media yang
menghibur. Hal ini merupakan fungsi terakhir dari media massa.
Referensi
:
https://id.wikipedia.org/wiki/Komunikasi_massa.
Fitriansyah, Fifit. 2018. Efek Komunikasi Massa Pada Khalayak (Studi
Deskriptif Penggunaan Media Sosial dalam Membentuk Perilaku Remaja). Cakrawala-Jurnal
Humaniora, Vol. 18 No. 2.
Nida, Fatma Laili Khoirun. 2014. Persuasi Dalam Media Komunikasi
Massa. AT-TABSYIR, Jurnal Komunikasi Penyiaran Islam. Vol. 2. No. 2.
Romli, Khomsahrial. 2016. Komunikasi Massa. Jakarta:
PT.Grasindo.
Komentar
Posting Komentar