SOSIOLOGI KOMUNIKASI : PERUBAHAN SOSIAL (SOCIAL CHANGE)
A.
PENGERTIAN
PERUBAHAN SOSIAL
Perubahan sosial adalah fenomena kehidupan yang dialami oleh setiap
masyarakat yang mempengaruhi sistem sosial, nilai, sikap, dan pola perilaku
individu diantara kelompok. Setiap manusia selama masih hidup di dunia akan
mengalami perubahan-perubahan dalam segala aspek kehidupannya. Adapun dalam
kajian sosiologi, perubahan sosial dipahami sebagai perubahan kehidupan
masyarakat yang terjadi tanpa henti dan akan terjadi sepanjang masa. Berikut
perubahan sosial menurut beberapa para ahli :
1.
Selo
Soemardjan, perubahan sosial adalah segala perubahan-perubahan pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi
sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola
perilaku diantara kelompok-kelompok masyarakat.
2.
William
F. Ogburn, perubahan sosial adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur
kebudayaan baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh
besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
3.
Kingsley
Davis, perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam
struktur dan fungsi masyarakat.
4.
Samuel
Koening, perubahan sosial merupakan modifikasi-modifikasi atau
penyesuaian-penyesuaian yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia.
Salah satu contoh dari perubahan sosial yaitu pada zaman dahulu
masyarakat bepergian menggunakan kereta roda dengan memanfaatkan tenaga hewan
seperti kuda dan sapi untuk menggerakannya. Namun, sekarang setelah adanya
mesin pada kendaraan bermotor, masyarakat dapat bepergian dengan nyaman
menggunakan mobil dan motor. Dalam suatu masyarakat terdapat perubahan sosial
yang dapat ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Tidak
ada masyarakat yang berhenti perkembangannya, setiap masyarakat pasti merasakan
adanya perubahan sosial dalam lingkungannya baik secara cepat ataupun lambat.
Perubahan akan terus menerus tanpa henti.
2.
Saat
perubahan dialami oleh lembaga kemasyarakatan maka akan terjadi perubahan pula
pada lembaga-lembaga sosial lainnya.
3.
Disorganisasi
dapat terjadi apabila perubahan sosial berlangsung sangat cepat dalam suatu
kelompok masyarakat. Namun disorganisasi bersifat sementara dalam proses
penyesuaian diri.
4.
Perubahan
dapat terjadi di bidang kebendaan maupun spiritual.
B.
TEORI-TEORI
KLASIK PERUBAHAN SOSIAL
Teori perubahan sosial dalam pandangan sosiologi klasik dari
beberapa ahli tentang teori dapat dikemukakan oleh, sebagai berikut :
1.
August
Comte
Dalam
fenomena perubahan sosial, dari pandangan August Comte sebagai suatu proses
evolusi yang bersumber pada proses perubahan secara bertahap dari daya pemikiran
masyarakat itu sendiri, atau disebut juga dengan evolusi intelektual. Menurut
August, dalam kehidupan suatu masyarakat, banyak unsur-unsur kehidupan yang
mengalami perubahan secara evolusi. Namun, di antara unsur-unsur tersebut harus
ada salah satunya yang mempunyai pengaruh yang lebih besar terhadap kehidupan
masyarakat, sehingga dapat mendorong terjadinya perubahan sosial. Dalam hal
ini, pengaruh terbesar adalah dari evolusi intelektual, atau perubahan secara
bertahap dalam cara dan kekuatan berpikir manusia. Dengan kekuatan intelektual
tersebut, manusia dapat berkembang penalarannya yang pada gilirannya penalaran
tersebut menyebabkan kehidupan manusia berkembang, mencapai ketentraman dan
hidup berkesinambungan.
2.
Karl
Marx
Menurut
Marx, perubahan dalam infrastruktur ekonomi masyarakat merupakan pendorong
utama terhadap perubahan sosial. Karl Marx pada dasarnya melihat perubahan
sosial sebagai akibat dari perubahan-perubahan yang terjadi dalam tata
perekonomian masyarakat, terutama sebagai akibat dari pertentangan yang terus
terjadi antara kelompok pemilik modal atau alat-alat produksi dengan kelompok
pekerja.
3.
Emile
Durkheim
Pandangan
Emile mengenai perubahan sosial terjadi sebagai hasil dari faktor-faktor
ekologis dan demografis, yang mengubah kehidupan masyarakat dari kondisi
tradisional yang diikat solidaritas mekanistik, ke dalam kondisi masyarakat
modern yang diikat oleh solidaritas organistik.
4.
Max
Weber
Pandangan
Max Weber mengenai perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat adalah akibat
dari pergeseran nilai yang dijadikan orientasi kehidupan masyarakat. Dalam hal
ini dicontohkan masyarakat Eropa yang sekian lama terbelenggu oleh nilai
Katolikisme Ortodox, kemudian berkembang pesat kehidupan sosial ekonominya atas
dorongan dari nilai Protestanisme yang dirasakan lebih rasional dan lebih
sesuai dengan tuntutan kehidupan modern.
C.
TEORI-TEORI
MODERN PERUBAHAN SOSIAL
Untuk menjelaskan fenomena perubahan sosial pada teori modern,
khususnya dalam bidang kajian sosiologi, dapat dikelompokkan ke dalam tiga
pendekatan, yaitu :
1.
Pendekatan
Ekuilibrium
Dalam
perubahan sosial dengan pendekatan ekuilibrium ini dapat diketahui tokohnya
yaitu Talcott Parsons. Sebenarnya teori Parsons mengenai perubahan sosial
selain dapat dikelompokkan ke dalam pendekatan ekuilibrium, juga dapat
dimasukkan ke dalam kelompok evolusi sosial (evolutionary approach) atau
ke dalam pendekatan sistem (system approach). Pendekatan ekuilibrium
menyatakan bahwa terjadinya perubahan sosial dalam suatu masyarakat adalah
karena terganggunya keseimbangan di antara unsur-unsur dalam sistem sosial di
kalangan masyarakat yang bersangkutan, baik karena adanya dorongan dari faktor lingkungan
(ekstern) sehingga memerlukan penyesuaian (adaptasi) dalam sistem sosial).
2.
Pendekatan
Modernisasi
Pendekatan
modernisasi ini dipelopori oleh Wilbert More, Marion Levy, dan Neil Smelser,
pada dasarnya merupakan pengembangan dari teori Tallcot Parsons dengan
menitikberatkan pandangannya pada kemajuan teknologi yang mendorong modernisasi
dan industrialisasi dalam pembangunan ekonomi masyarakat. Hal ini mendorong
terjadinya perubahan-perubahan yang besar dan nyata dalam berbagai aspek kehidupan
masyarakat termasuk perubahan dalam organisai atau kelembagaan masyarakat.
3.
Pendekatan
Konflik
Pendekatan
konflik dipelopori oleh R. Dahrendorf, John Rex, dan D. Lockwood, pada dasarnya
berpendapat bahwa sumber perubahan sosial adalah adanya konflik yang intensif
di antara berbagai kelompok masyarakat dengan kepentingan berbeda-beda (Interest
groups). Mereka masing-masing memperjuangkan kepentingan dalam suatu wadah
masyarakat yang sama sehingga terjadilah konflik, terutama antara kelompok yang
berkepentingan untuk mempertahankan kondisi yang sedang berjalan (statusquo),
dengan kelompok yang berkepentingan untuk mengadakan perubahan kondisi
masyarakat.
D.
FAKTOR-FAKTOR
PENYEBAB PERUBAHAN SOSIAL
Menurut Horton (2000) faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan
sosial terdiri atas faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu
kondisi atau perkembangan yang terjadi dalam lingkungan masyarakat yang
bersangkutan yang mendorong perubahan sosial. Faktor internal terdiri atas
perubahan penduduk, penemuan baru, konflik, dan pemberontakan. Sedangkan faktor
eksternal yaitu kondisi atau perkembangan yang terjadi di luar lingkungan
masyarakat yang bersangkutan, tetapi secara langsung maupun tidak langsung
mempengaruhi perubahan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Faktor
eksternal terdiri atas faktor alam yang ada di sekitar masyarakat berubah,
peperangan, pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
REFERENSI
Goa,
Lorentius. Perubahan Sosial Dalam Kehidupan Bemasyarakat. https://e-journal.stp-ipi.ac.id/index.php/sapa/article/download/40/34/
Kasnawi,
M. Tahir dan Sulaiman Asang. Konsep dan Pendekatan Perubahan Sosial http://repository.ut.ac.id/4267/1/IPEM4439-M1.pdf
Martono,
Nanang. 2012. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta : Raja Grafindo Persada. https://books.google.co.id/books?id=6lt1BgAAQBAJ&dq=perubahan+sosial&lr=&hl=id&source=gbs_navlinks_s
Aminah
dan Efendi Hassan. 2017. Perubahan Sosial Masyarakat Gampong Gunong
Meulinteung Dari Petani Menjadi Pekebun Sawit. Dalam jurnal Community. Vol.
3. No. 1. http://jurnal.utu.ac.id/jcommunity/article/view/142/132.
Komentar
Posting Komentar